1. Permintaan bukti atas suatu transaksi yang dilakukan oleh issuer kepada acquirer disebut:
a. presentment
b. chargeback
c. retrieval
d. arbitration
Jawaban : c. retrieval
2. Pada proses permintaan otorisasi transaksi kartu debit dan kartu kredit terjadi proses sebagai berikut, kecuali:
a. issuer memberikan respon approve dan mendebit rekening kartu debit sejumlah nominal transaksi
b. permintaan otorisasi hanya dapat dilakukan melalui mesin EDC
c. respon otorisasi yang sah diberikan oleh issuer atau Visa/Master (dalam kondisi ‘stand in’)
d. Issuer memberikan respon approve dan mengurangi kredit limit kartu kredit sejumlah nominal transaksi
Jawaban : b. selain melalui mesin EDC permintaan otorisasi dapat dilakukan melalui telepon untuk transaksi sales draft (transaksi manual)
3. Pada proses settlement transaksi terjadi tahap sebagai berikut kecuali :
a. merchant melakukan close EDC
b. cardholder melakukan penolakan transaksi
c. acquirer melakukan pembayaran transaksi kepada merchant
d. issuer membayar tagihan transaksi melalui settlement bank
Jawaban : b. penolakan transaksi dilakukan sesudah proses settlement dan transaksi masuk dalam billing cardholder
4. Batas waktu maksimal transaksi kartu kredit harus diproses presentment adalah (dihitung dari tanggal transaksi):
a. 6 hari
b. 15 hari
c. 30 hari
d. 45 hari
Jawaban : 30 hari
5. Jika acquirer memproses presentment transaksi melebihi batas waktu yang telah ditetapkan oleh Visa/Master dapat menimbulkan:
a. retrieval
b. chargeback late presentment
c. compliance
d. arbitration
Jawaban : b. chargeback late presentment
6. Pemegang kartu kredit Visa Lippobank dapat melakukan transaksi sebagai berikut, kecuali:
a. cash advance di ATM bank lain
b. belanja di mesin EDC merchant bank lain
c. cash advance di cabang Lippobank
d. cash advance di mesin EDC merchant Lippobank
Jawaban : d. merchant Lippobank tidak diperbolehkan melakukan transaksi cash advance
7. Batas waktu maksimal acquirer untuk memenuhi permintaan bukti transaksi yang diajukan oleh issuer adalah:
a. 30 hari
b. 45 hari
c. 60 hari
d. 90 hari
Jawaban : a. 30 hari
8. Chargeback dapat dilakukan dengan alasan tersebut dibawah ini, kecuali:
a. Acquirer tidak memenuhi retrieval yang diajukan issuer
b. Komplain nasabah atas transaksi kartu hilang yang belum dilaporkan ke issuer
c. Merchant melakukan kesalahan memproses transaksi lebih dari satu kali
d. Nasabah telah membayar transaksi dengan kartu kredit lain
Jawaban : b. transaksi atas kartu hilang yang terjadi sebelum kartu diblokir adalah tanggung jawab nasabah (kelalaian nasabah)
9. Jika merchant melakukan pembebanan biaya tambahan atas pembayaran transaksi dengan kartu kredit dan pemegang kartu tidak menyetujui hal tersebut, issuer dapat melakukan:
a. retrieval
b. chargeback
c. compliance
d. arbitration
Jawaban : c. compliance (surcharges)
10. Pemegang kartu Visa Electron atau Visa Debit Lippobank dapat melakukan transaksi sebagai berikut di mesin ATM ALTO atau ATM Bersama, kecuali:
a. cash withdrawal
b. purchase
c. balance inquiry
d. fund transfer
Jawaban: b. purchase (transaksi melalui mesin EDC)
11. Nasabah pemegang kartu kredit Lippobank mengajukan komplain ke cabang atas transaksi belanja di sebuah merchant dengan mesin EDC bank lain yang diproses lebih dari satu kali, customer service di cabang seharusnya menyampaikan komplain tersebut ke:
a. merchant
b. Lippo Connect
c. Bank lain
d. Telesales
Jawaban: b. Lippo Connect
12. Bank penerbit kartu disebut sebagai:
a. acquirer
b. cardholder
c. merchant
d. issuer
Jawaban: d. issuer
13. Bank pengelola merchant atau yang memberikan fasilitas mesin ATM disebut sebagai:
a. acquirer
b. cardholder
c. merchant
d. issuer
Jawaban: a. acquirer
14. Kartu Kredit Lippobank dapat digunakan untuk melakukan transaksi sebagai berikut, kecuali:
a. cash advance melalui ATM
b. purchase
c. cash advance melalui counter cabang
d. fund transfer
Jawaban: d. fund transfer (belum dapat dilakukan menggunakan kartu kredit)
15. Proses pengajuan kasus ke Visa/MasterCard setelah tahap representment/second chargeback disebut:
a. compliance
b. presentment
c. retrieval
d. arbitration
Jawaban : d. arbitration
Jumat, 26 Desember 2008
Chargeback & Interchange by Yulius Eka Agung Seputra,ST,MSi
Label:
Chargeback,
free,
Interchange,
yulius eka agung seputra
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar